Senin, 25 November 2013

Bidang dan setting pelayanan bimbingan dan konseling

BAB I
Pendahuluan

A.    Latar Belakang
Layanan bimbingan dan konseling baik itu di pendidikan formal maupun pendidikan non formal mempunyai landasan hukum yang kuat. Dalam undang-undang Sisdiknas Nomor 20 tahnun 2003 menyatakan bahwa “Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sementara itu terkait dengan konseling adalah pendidikan, maka pengertian konseling di dalamnya sepenuhnya terkandung segenap makna dan unsur-unsur pendidikan sebagai mana didefenisikan di dalam Undang-Undang sistem Pendidikan Nasional, dapat dirumuskan sebagai berikut. Menurut Prayitno (2013:74) mengatakan bahwa konseling adalah pelayanan bantuan oleh tenaga profesional kepada seorang atau kelompok individu untuk pengembangan kehidupan efektif sehari-hari dan penanganan kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu dengan fokus pribadi yang mampu mengendalikan diri melalui penyelenggaraan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung dalam proses pembelajaran.
Berhubungan dengan itu salah satu misi dari bimbingan dan konseling adalah misi pengembangan, yaitu memfasilitasi perkembangan individu di dalam satuan pendidikan formal, dan non formal, keluarga, instansi, dunia usaha dan industri, serta kelembagaan masyarakat lainnya kearah perkembangan optimal melalui strategi upaya pengembangan individu, pengembangan lingkungan belajar, dan lingkungan lainnya, serta kondisi tertentu sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat. Ini sesuai dengan motto konselor yakni konselor di sekolah mantap, di luar sekolah sigap, dan dimana-mana siap.
Di Amerika serikat, profesi konseling berada di dalam dua organisasi profesi, yaitu AACD (American Assosiation for Counseling and development) dan APA (America Psychological Assosiation) divisi 17 (Counseling Psychology), yang kedua organisasi profesi itu mendefenisikan konseling sebagai profesi dengan butir-butir pokok berikut (Glading, 1988) dalam Prayitno (2013:54) :
·         Konseling bekerja dengan permasalahan yang bersifat personal, sosial, vokasional, dan pendidikan
·         Konseling bekerja dengan hal-hal yang bersifat normal
·         Konseling bekerja dalam kondisi yang terstruktur
·         Konseling merupakan proses di mana klien belajar bagaimana cara mengambil keputusan dan membangun cara-cara bertingkah laku, merasa dan berfikir.
·         Konseling meliputi berbagai bidang kekhususan seperti bidang persekolahan, keluarga, kesehatan mental, rehabilitasi, dan karir.

Untuk mewujudkan itu semua, bimbingan dan konseling mempunyai berbagai macam bidang pelayanan dengan berbagai setting. Diantaranya bidang pengembangan pribadi, bidang pengembangan sosial, bidang pengembangan karir, bidang pengembangan belajar, bidang pengembangan kehidupan berkeluarga, bidang pengembangan kehidupan berpekerjaan, bidang pengembangan kehidupan berkewarganegaraan, bidang pengembangan kehidupan pelayanan kehidupan berkeagamaan dengan setting  keluarga, satuan pendidikan, lembaga kerja, lembaga sosial kemasyarakatan, setting praktik privat.
B.     Tujuan
1.      Agar para konselor mempunyai WPKNS (wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap) pada masing-masing bidang pengembangan.
2.      Agar para konselor mampu mengembangkan kekereatifannya dalam berbagai setting pelayanan bimbingan dan konseling
C.    Rumusan masalah
1.      Bidang pelayanan
a.       Bidang pengembangan pribadi
b.      Bidang pengembangan sosial
c.       Bidang pengembangan karir
d.      Bidang pengembangan belajar
e.       Bidang pengembangan kehidupan berkeluarga
f.       Bidang pengembangan kehidupan berpekerjaan
g.      Bidang pengembangan kehidupan berkewarganegaraan
h.      Bidang pengembangan pelayanan kehidupan berkeagamaan
2.      Setting Pelayanan
a.       Setting keluarga
b.      Setting satuan pendidikan
c.       Setting lembaga kerja
d.      Setting kelembagaan sosial-kemasyarakatan
e.       Setting praktik privat


















BAB II
PEMBAHASAN


            Pelayanan konseling dapat dan perlu diselenggarakan dimana saja dan kapan saja, yang kesemuanya terfokus pada pengembangan KES dan penanganan KES-T. Pada bab ini dikekemukakan pelayanan konseling pada dua kategori aktivitas kehidupan, yaitu kategori kehidupan diri individu dan kategori tatanan (setting) kehidupan tertentu. Kedua kategori aktifitas kehidupan yang dimaksud itu memberikan fokus khusus, suasana dan warna tersendiri dalam pelayanan konseling.
A.    Bidang Pelayanan
Pada kategori aktivitas kehidupan diri individu dapat diidentifikasi bidang-bidang pelayanan konseling berikut :
1.      Bidang pengembangan pribadi
Secara urutan pengembangan pribadi ini mengacu kepada berkembangnya potensi dasar yakni pancadaya (daya taqwa, daya cipta, daya rasa, daya karsa, daya karya) pada diri individu: bagaimana supaya dapat beriman dan bertakwa, dapat menciptakan, dapat merasa, dapat berprakarsa, dan dapat berkarya.
Selain mengembangankan pancadaya pengembangan pribadi adalah terkembangnya dan berdinamikanya BMB3 (berpikir, merasa, bersikap, bertindak, dan bertanggung jawab). Prayitno (2013: 14) menyatakan bahwa pribadi manusia diibaratkan dengan skema di bawah ini :
Otak
Hati
Energi
petunjuk
Potensi dasar
BMB3
 









Dalam skema diatas otak terkait dalam berpikir, hati terkait dengan merasa, energi terkait dengan karsa dan karya (bersikap & bertindak), petunjuk terkait dengan bertanggung jawab.
 Secara lebih terarah, bidang ini lebih berorientasi pada bagaimana individu tersebut melakukan sendiri berbagai hal untuk kehidupannya sendiri; dapat melayani diri sendiri; dapat menjadi pribadi mandiri yang mampu mengembangkan KES dan menangani KES-T pada diri sendiri.

2.      Bidang pengembangan sosial
Bidang pengembangan sosial berorientasi pada hubungan sosial. Yaitu hubungan individu dengan orang-orang lain. Unsur-unsur komunikasi dan kebersamaan dalam arti yang seluas-luasnya menjadi acuan pokok dalam bidang pengembangan sosial.
Menurut Dewa Ketut Sukardi (1993: 11) mengungkapkan bahwa bimbingan sosial merupakan usaha bimbingan, dalam menghadapi dan memecahkan masalah pribadi-sosial, seperti penyesuaian diri, menghadapi konflik dan pergaulan.
Sedangkan menurut pendapat Abu Ahmadi (1991: 109) mengatakan bahwa bimbingan sosial adalah, seperangkat usaha bantuan kepada peserta didik agar dapat menghadapi sendiri masalah-masalah pribadi dan sosial yang dialaminya, mengadakan penyesuaian pribadi dan sosial, memilih kelompok sosial, memilih jenis-jenis kegiatan sosial dan kegiatan rekreatif yang bernilai guna, serta berdaya upaya sendiri dalam memecahkan masalah-masalah pribadi, rekreasi dan sosial yang dialaminya.
Inti dari pengertian bimbingan sosial yang dikemukakan oleh Abu Ahmadi adalah, bahwa bimbingan pribadi-sosial diberikan kepada individu, agar mampu menghadapi dan memecahkan permasalahan pribadi-sosialnya secara mandiri. Hal senada juga diungkapkan oleh Syamsu Yusuf (2005: 11) yang mengungkapkan bahwa bimbingan pengmbangan sosial adalah bimbingan untuk membantu para individu dalam memecahkan masalah-masalah sosial. Yang tergolong dalam masalah-masalah sosial-pribadi adalah masalah hubungan dengan sesama teman, dengan dosen, serta staf, permasalahan sifat dan kemampuan diri, penyesuaian diri dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat tempat mereka tinggal dan penyelesaian konflik. Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan sosial merupakan suatu bimbingan yang diberikan oleh seorang ahli kepada individu atau kelompok, dalam membantu individu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah pribadi-sosial, seperti penyesuaian diri, menghadapi konflik dan pergaulan.
                                                                                                                      
3.      Bidang pengembangan kegiatan belajar
Bidang ini lebih terfokus pada bagaimana individu melakukan kegiatan belajar. Hal ini sangat penting terutama bagi individu-individu yang sedang menjalani program pendidikan tertentu dengan tujuan diperolehnya hasil belajar yang optimal dan dicapainya tujuan pendidikan dalam kategori sukses.
Bimbingan belajar adalah layanan bimbingan yang diberikan pada siswa untuk membentuk kebiasaan belajar yang baik, mengembangkan rasa ingin tahu dan menumbuhkan motivasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
Belajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Manusia belajar untuk hidup. Tanpa belajar, seseorang tidak akan dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya, dan dengan belajar manusia mampu berbudaya dan mengembangkan harkat kemanusiaannya. Inti perbuatan belajar adalah upaya untuk menguasai sesuatu yang baru dengan memanfaatkan yang sudah ada pada diri individu. Penguasaan yang baru itulah tujuan belajar dan pencapaian sesuatu yang baru itulah tanda-tanda perkembangan, baik dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotor/keterampilan. Untuk terjadinya proses belajar diperlukan prasyarat belajar, baik berupa prasyarat psiko-fisik yang dihasilkan dari kematangan atau pun hasil belajar sebelumnya.
Untuk memahami tentang hal-hal yang berkaitan dengan belajar terdapat beberapa teori belajar yang bisa dijadikan rujukan, diantaranya adalah : (1) Teori Belajar Behaviorisme; (2) Teori Belajar Kognitif atau Teori Pemrosesan Informasi; dan (3) Teori Belajar Gestalt. Dewasa ini mulai berkembang teori belajar alternatif konstruktivisme.
Secara lebih rinci contoh materi pokok bimbingan belajar antara lain :
·           Pemantapan sikap dan kebiasaan belajar secara efektif dan efesien.
·           Pengembangan kemampuan membaca dan menulis (meringkas) secara cepat.
·           Pemantapan penguasaan materi pelajaran sekolah berupa remedial atau pengayaan
·           Pemahaman tentang pemanfaatan hasil teknologi bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
·           Pemanfaatan kondisi sosial dan budaya bagi pengembangan pengetahuan.
·           Pemahaman tentang pemanfaatan perpustakaan.
·           Orientasi

4.      Bidang pengembangan karir
Bidang pengembangan ini khusus, terfokus pada pengenalan, pemilihan, persiapan, dan akhirnya sukses karir. Dengan pemahaman bahwa semua orang harus bekerja, maka bidang pengembangan karir ini menjadi sangat urgen dan perlu diselenggarakan sedini mungkin.
Menurut surtina (2013:139) mengatakan bahwa pemahaman terhadap dunia kerja. Hal-hal yang menjadi permasalahan umum bagi seseorang adalah kurangnya pemahaman untuk mengenal diri, yaitu mengetahui potensi diri dan mewaspadai kelemahannya, kurangnya kesiapan mental untuk bersaing di dunia kerja, kekurangtahuan tentang lingkup pekerjaan yang ada di pasar tenaga kerja, serta pemahaman mengenai bagaimana strategi meniti karir mulai dari awal karir sampai dengan bagaimana upaya untuk meraih puncak karir yang dicita-citakan. Untuk itu, konseling karir dapat menjadi media bagi masyarakat unutk berbagi mengenai masalah-masalah karir dan atau hal-hal yang terkait karir.
Keempat bidang pelayanan tersebut diatas di selenggarakan sejak sedini mungkin, yaitu pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menengah. Bidang-bidang pelayanan tersebut terkembang terus dalam kehidupan individu dewasa. Disamping itu, dalam kehidupan individu dewasa juga dikembangkan bidang pelayanan lebih jauh, yaitu :

5.      Bidang pelayanan kehidupan berkeluarga
Bidang ini terfokus secara khusus dengan persiapan dan keberlansungan kehidupan perkawinan beserta segenap kontektualnya. Peristiwa pernikahan yang selanjutnya berkembang menjadi kehidupan berkeluarga dalam arti luar menjadi bagian utama kehidupan manusia dewasa umumnya.


6.      Bidang pelayanan kehidupan pekerjaan
Bekerja juga merupakan bagian utama manusia dewasa. Apabila usia pendidikan dasar dan menengah individu mendapat kesempatan untuk memperoleh pelayanan pengenalan, persiapan dan pemilihan karir, maka pada usia dewasapun pelayanan bidang karir tetap tersedia, dengan fokus sukses bekerja. Melalui kondisi sukses bekerja individu dewasa akan sejahtera dan bahagia.

7.      Bidang pelayanan kehidupan kewarganegaraan
Individu dewasa memiliki kewajiban, hak dan tanggung jawab sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Aturan nilai, moral dan perundangan menjadi hidup bersama bagi terpenuhinya kewajiban, hal dan tanggung jawab yang dimaksudkan itu dalam kehidupan kewarganegaraan individu.

8.      Bidang pelayanan kehidupan berkeagamaan
Kehiduan beragama tidak hanya sekedar menampilkan nuansa spiritual dan/ atau ritual keagamaan dalam kehidupan, melainkan sepenuhnya mendasari aktivitas individu dalam semua bidang, bahkan sampai menjangkau kehidupan di akhirat. Dalam hal ini sering dipertanyakan, bagaimana posisi kehidupan beragama dalam pelayanan konseling untuk anak-anak pada tahap perkembangan usia dini dan pendidikan dasar dan menengah. Untuk itu perlu diketahui bahwa tanggung jawab atas arah dan aktifitas keagamaan anak pada taraf perkembangan itu berada  ditangan, bahkan menjadi hak, orang tua mereka. Setelah anak menjadi dewasalah kehidupan beragama menjadi hak dan tanggung jawab individu dewasa.
Pada kedelapan bidang aktivitas kehidupan itulah pelayanan konseling digerakan oleh konselor. Pelayanan pada bidang yang satu dapat terkait dengan pelayanan pada bidang-bidang lainnya, namun keterkaitan seperti itu tidak selalu perlu menjadi penekanan. Arahan untuk kemandirian, kesuksesan, dan perwujudan unsur-unsur HMM yang bermuara pada pengembangan KES dan penanganan KES-T itulah yang selalu menjadi penekanan.

B.     Setting kehidupan tempat layanan
Sangatlah keliru bila ada orang yang mengangggap bahwa bidang gerak bimbingan dan konseling itu hanya sebatas sekolah saja. Sebenarnya bimbingan konseling itu bisa bergerak diamana saja, baik disekolah maupun di masyarakat yang lebih luas, termasuk dalam lingkungan keluarga.
Menurut Bimo Walgito (2010:20) mengatakan bahwa dengan demikian dapat dikemukakan bahwa bimbingan dan konsling dapat berlansung dalam lingkungan keluarga, sekolah, dam masyarakat yang lebih luas, misalnya dalam lapangan industri, bidang ketentaraan, badan-badan sosial, dan lain-lain. Tentu saja, masing-masing bidang ini akan membawa sifat dan corak yang berbeda.
Surtina (2013:123) mengatakan bahwa dalam rangka membangun manusia indonesia yang seutuhnya sesuai dengan tujuan pembangunan indonesia, pengembangan layanan bimbingan dan konseling bagi masyarakat merupakan sarana dan wahana yang sangat baik untuk pembinaan sumber daya manusia.
Menuru prayitno (2009:60) mengatakan bahwa bidang gerak bimbingan dan konseling dapat berlansung diBidang-bidang pelayanan tersebut di atas dapat terselenggara pada setting kehidupan tertentu. Masing-masing setting kehidupan itu memberikan suasana dan ketentua tersendiri yang perlu mendapatkan perhatian oleh konselor dalam menyelenggarakan pelayanannya.
1.      Setting keluarga
Konselor dapat bekerja dalam lingkungan kelaurga, dalam posisi :
a.       Melaksanakan pelayanan tertentu berkenaan fokus/materi layanan terbatas
b.      Sebagai konselor keluarga yang diserahi tugas/tanggung jawab menjaga kondisi KES-KES-T anggota keluarga yang dimaksud. Konselor keluarga itu posisinya setara dengan dokter keluarga.
Adapun menurut Sujarwo dalam Surtina (2013:128) mengatakan bahwa adapun problem-problem keluarga, akibat ridak berfungsinya keluarga yaitu problem seks, problem kesehatan, problem ekonomi, problem pendidikan, problem pekerjaan, problem hubungan intern dan antar keluarga. Problem tersebut harus segera ditangani agar terselesaikan dan tidak menimbulkan dampak yang luar biasa yang berujung pada perceraian.
Menurut  palmo, dkk dalam Prayitno dan Erman Amti (1999:246) mengatakan bahwa segenap fungsi, jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling pada dasarnya dapat diterapkan dengan memperhatikan kesesuainya dengan masing-masing karakteristik anggota keluarga yang masih memerlukan pelayanan itu. Khusus untuk anggota keluarga yang masih duduk dibangku pendidikan formal, peran konselor sekolah amat besar, konselor sekolah justru diharapkan agar menjembatani program bimbingan dan konseling di sekolah dengan kebutuhan keluarga dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Konselor sekolah hendaknya mampu mensingkronisasikan secara harmonis pemenuhan kebutuhan anak di sekolah dan dirumah pada satu segi; serta fungsi sekolah dan fungsi kelaurga terhadap anak pada segi yang lain.

2.      Setting satuan pendidikan
Ini sangat berkaitan dengan konselor adalah pendidik Belkin (1975) dan Efrod (2004) dalam Prayitno (2013:61) menekankan bahwa pentingnya pelayanan konseling dengan oriantasi persekolahan, pada awal tahun 1950-an telah dimulai tumbuh dalam profesi konseling orientasi ke arah kegiatan belajar, sebagaimana yang ditulis oleh Gustad (1953) yang dikutip oleh Mc Gowan & Schmidt (1962). Namun, dalam setting konseling psikologikal yang pada waktu itu umum dianut, orientasi belajar seperti, orientasi belajar seperti itu berkembang.
Konselor dapat bekerja pada lembaga pendidikan, jalur pendidikan formal, yaitu sekolah/madrasah dan perguruan tinggi, serta jalur pendidikan nonformal. Suasana dari berbagai ketentuan kelembagaan pendidikan dalam jenis dan jengjangnya itu secara langsung maupun tidak langsung maupun tidak mewarnai penyelenggaraan pelayanan konseling terhadap peserta didik di masing-masing satuan pendidikan tempat konselor bekerja.
Berbeda lagi dengan kecendrungan di atas, profesi konseling di Indonesia sejak awalnya memang terarahkan kepada pelayanan profesional di bidang pendidikan. Seluruh upaya pengembangan bidang pelayanan yang sejak awalnya bernama Bimbingan dan Penyuluhan (BP), kemudian menjadi Bimbingan dan Konseling (BK), sampai adanya ussulan untuk digunakannya satu istilah saja, yaitu konseling.
Konselor pada satuan pendidikan juga diperkuat dengan undang nomor 20 tahun 2003, pasal 6 ayat 1, yang menyatakan bahwa :
Pendidik adalah tenaga yang kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.


Adapun pelayanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan, yaitu :
1.      Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling pada SD/MI/SDLB
2.      Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling pada SMP/MTs/SMPLB
3.      Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling pada SMA/MA/SMALB
Dalam kelembagaan sekolah terdapat sejumlah bidang kegiatan dan bidang pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai kedudukan dan peranan yang khusus.
Dewasa ini pelayanan BK pada satuan-satuan pendidikan dilaksanakan dalam kaitannya dengan implementasi kurikulum 2013. Penetapan kurikulum baru ini mampu menghasilkan insan indonesia yang produktif, inovatif, efektif, melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam hal ini, pelayanan BK merupakan merupakan bagian yang integral dalam pelaksanaan kurikulum 2013 oleh satuan-satuan pendidikan dalam rangka memperkuat proses pembelajaran yang benar-benar mengupayakan pengembangan potensi peserta didik secara optimal termasuk di dalamnya peminatan peserta didik. Berkenaan dengan peminatan ini pelayanan Bk secara lansung dan khusus menangani arah peminatan peserta didik terkait dengan kompetensi dasar, bakat, minat, dan kecendrungan pribadi, termasuk di dalamnya studi lanjutan, bagi masing-masing peserta didik sehingga mereka akan dapat memperkembangkan diri pribadinya secara optimal.
3.      Setting lembaga kerja
Konselor dapat bekerja pada kantor-kantor dinas pemerintahan, kantor perusahan swasta, dan lembaga bisnis seperti pabrik, perusahaan, dan bahkan pada unit-unit perdagangan tertentu, para pekerja dan pihak-pihak yang terkait dalam kelembagaan itu disesuaikan dengan karekateristik dunia kerja yang dimaksud dengan berbagai kontektualnya.

4.      Setting kelembagaan sosial-kemasyarakatan
Kelembagaan seperti RT, RW, organisasi pemuda, olah raga, sosial dan politik, serta organisasi kemasyarakatan lainnya dapan menjadi lahan bagi konselor untuk mempraktikan pelayanan konseling. Lagi, karakteristik kelembangaan yang dimaksud menjadi perhatian khusus konselor dalam melaksanakan pelayanannya.

5.      Setting praktik privat
Dalam setiing ini konselor bekerja secara mandiri menegakan kemandirian pelayanan konseling sebagai profesi. Praktik privat yang dimaksud yang dimaksudkan itu tidak terikat oleh suasana dan aturan kelembagaan tertentu, kecuali suasana dan/atau aturan kelembagaan yang dibawa atau melekat pada diri subjek yang dilayani. Pada praktik privat inilah konselor menampilkan diri sebagai pemegang mandat profesi yang sepenuhnya bertanggungjawab secara mandiri. Sebagai syarat menjadi konselor adalah seseorang harus S1 bimbingan dan konseling di tambah dengan PPK (Pendidikan Profesi Konselor).
Berkenaan dengan program PPK, Dasar Standarisasi Profesi Konseling (DSPK) (2004) menegaskan bahwa program PPK merupakan program spesialis 1 (Sp.1) yang menghasilkan konselor umum. Kelanjutan program PPK sebagai program spesialis 1 ini adalah program spesialis (Sp.2) diselenggarakan untuk menyiapkan tenaga praktisi dalam bidang konseling. Seperti halnya profesi dokter yang para penyandang profesinya dapat/ berkewenang melaksanakan praktek mandiri atau privat, maka para konselorpun memiliki kewenangan untuk berpraktik mandiri/privat seperti itu, sebagaimana dinyatakan dalam DSPK : ....... profesi konseling tidak lagi dibatasi hanya di sekolah, melainkan juga menjangkau bidang-bidang di luar sekolah yang memberikan nuansa dan corak pada pendidikan non formal dan pengembangan sumber daya manusia yang lebih sensitif, antisipatif, proaktif, dan responsif terhadap perkembangan peserta didik dan warga masyarakat.
      Lebih jauh lagi, sebagaimana disebutkan di atas, lanjutan program PPK Umum (Sp.1) adalah PPK spesialis (Sp.2). dalam hal ini spesialis program PPK Sp.2 dapat terarah ke sejumlah kekhususan, seperti juga disebutkan oleh Gladding (2012:terjemahan), yaitu kekhususan dalam berbagai bidang-bidang seperti :
·         Karir
·         Perkawinan dan keluarga
·         Pendidikan dan persekolahan (dengan berbagai jalur, jenjang, dan jenisnya)
·         Populasi khusus, seperti korban kekerasan, bencana, penyanadang cacat, kesehatan mental, korban narkoba, narapidana.

Trilogi operasional pelayanan
Dalam kaitan itu semua, pada setting dan bidang apapun konselor bekerja, sesungguhnyalah arahan untuk kemandirian, kesuksesan, dan aktualisasi unsur-unsur HMM yang terwujud di dalam pengembangan KES dan penanganan KES-T subjek yang dilayani menjadi pegangan pokok konselor. Disini terlihat adanya tiga komponen dalam setiap kegiatan pelayanan konseling, yaitu bidang pelayanan, setting pelayanan, dan materi pelayanan yang berkenaan dengan KES/KES-T. Ketiganya membentuk trilogi operasional pelayanan konseling, sebagai berikut :

Operasionalisasi pelayanan konseling
                                                  Kondisi KES/KES-T


 


                                              Bidang Pelayanan               Setting pelayanan
Semua bidang pelayanan bimbingan dan konseling bisa diselenggrakan pada setting-setting pelayanan untuk mewujudkan KES klien dan terhidar dari KES-T.









BAB III
PENUTUP

B.     Kesimpulan

Pelayanan  bimbingan dan konseling memiliki peranan penting, baik bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah, rumah tangga (kelaurga), maupun masyarakat pada umumnya.

C.    Saran

1.      Agar para konselor menambah lagi WPKNS nya dalam berbagai bidang pelayanan bimbingan dan konseling
2.      Agar para konselor menambahkan pengalamannya untuk mengabdi bukannya hanya di sekolah saja, tetapi juga di luar sekolah (dimana saja).

















Daftar Pustaka

Bimo Walgito. 2010. Bimbingan dan Konseling (studi & karir). Yogyakarta: Andi.
Hibana Rahman. 2003.Bimbingan dan konseling pola 17. UCY: Press Yogyakarta
Mamat Supriana. 2011. Bimbingan dan Konseling Berbasis kompetensi. Jakarta; Rajawali Pers
Prayitno., Amti, erman. 1999, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta, Rineka Cipta.
Prayitno. 2009. Wawasan Profesional Konseling. Padang: UNP Press.
Prayitno. 2013. Konseling Integritas. Padang: UNP Press.
Tawil. 1999. Dasar-dasar Bimbingan Konseling, Magelang, Universitas Muhammadiyah Magelang,
Tim Penyusun. 2013. Kumpulan Naskah kurikulum 2013 dan Bimbingan dan Konseling. Padang: UNP Press
Surtina. 2013. Bimbingan dan Konseling. Yogyakarta: Andi.