AUM
(ALAT UNGKAP MASALAH)
A. AUM UMUM
1.
Sejarah
Selama lebih dari 30 tahun
terakhir ini instrumen yang dipakai untuk mengungkap maslaah, khususnya dalam
kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling, di indonesia pada umumnya
adalah terjemahan atau adaptasi dari Mooney Problem Check List (MPCL, revisi
1950) yang dikembangkan oleh Ross L. Mooney. Ada tiga bentuk (Format) MPCL, yaitu
bentuk SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi. Dengan 330 buah itemnya masing-masing,
MPCL memuat masalah-masalah yang dikelompokkan ke dalam sebelas bidang, yaitu:
1.
perkembangan jasmani dan
kesehatan
2.
keuanga, lingkungan dan pekerjaan
3.
kegiatan sosial dan rekreasi,
4.
seks, pacaran dan perkawinan
5.
hubungan social-kejiwaan,
6.
hubungan pribadi-kejiwaan
7.
moral dan agama
8.
rumah dan keluarga
9.
masa depan pekerjaan dan pendidikan
10. penyesuaian terhadap tugas-tugas
sekolah
11. kurikulum dan pengajaran.
Dengan memperhatikan format
dan kandungan isi MPCL dan pengalaman pemakaian terjemahan/adaptasinya selama
ini, serta didorong oleh keinginan untuk menyusun sendiri instrumen sejenis MPCL
yang lebih sesuai dengan kondisi tanah air, maka disusunlah Alat Ungkap Masalah
(AUM) dengan disertai harapan untuk dapat dipergunakan dalam pelayanan
bimbingan dan konseling dalam konteks Indonesia.
2.
Jenis Format AUM Umum
Pada
dasarnya dikembangkan dua jenis alat ungkap masalah, yaitu, (1) alat untuk
mengungkap masalah-masalah umum, dan (2) alat untuk mengungkap masalah-masalah
khusus yang berkaiatan dengan upaya dan penyelenggaraan kegiatan
belajar-mengajar. Kedua jenis alat ungkap itu, yang dikenal dengan AUM Umum dan
AUM belajar, masing-masing di bentuk dalam format :
·
Format
1 untuk mahasiswa terdiri dari 10 bidang masalah (225 item)
·
Format
2 untuk siswa SLTA terdiri dari 10 bidang maslah (225 item)
·
Format
3 untuk siswa SLTP terdiri dari 8 bidang masalah (145 item)
·
Format
4 untuk siswa SD terdiri dari 5 bidang masalah (50 item)
·
Format
5 untuk masyarakat terdiri dari 9 bidang masalah (245 item)
3.
Bidang Masalah AUM Umum
Berikut
adalah bidang-bidang masalahnya, untuk format SLTP,
SLTA, Mahasiswa, dan Masyarakat Alat Ungkap Masalah ini didesain untuk mengungkap sepuluh bidang masalah
yang mungkin dihadapi klien. Kesepuluh bidang masalah tersebut adalah:
a.
Jasmani dan Kesehatan (JDK)
b.
Diri Pribadi (DPI)
c.
Hubungan Sosial (HSO)
d.
Ekonomi dan Keuangan (EDK)
e.
Karir dan Pekerjaan (KDP)
f.
Pendidikan dan Pelajaran (PDP)
g.
Agama, Nilai, dan Moral (ANM)
h.
Hubungan Muda-Mudi (HMM)
i.
Keadaan dan Hubungan dalam Keluargha (KHK)
j.
Waktu Senggang (WSG)
4. Tingkat Kesahihan dan Keterandalan AUM Umum
Sebagai contoh kesahihan dan keterandalan memakai format
mahasiswa. Kesahihan AUM diperiksa dengan mencocokkan jenis-jenis masalah yang dikemukakan
oleh siswa tanpa mempergunakan AUM (yaitu dengan menuliskan masalah- masalah itu
pada secarik kertas kosong) dengan masalah-masalah siswa yang sama yang dinyatakan
melalui AUM. Prosedur menuliskan jenis-jenis masalah pada kertas kosong dilakukan
sebelum siswa yang bersangkutan mengisi AUM . Dengan cara tersebut, indeks kecocokan
yang diperoleh adalah antara 78 % s.d 86 % Keterandalan AUM diperiksa melalui
prosedur “tes-retest”. Dalam prosedur ini, jarak pengadministrasian AUM yang
pertama dan yang kedua adalah antara 2-3 hari. Hasil pengadministrasian pertama
dan kedua untuk siswa yang sama diperbandingkan, untuk melihat apakah
masalah-masalah yang terungkap melalui peng-administrasian yang pertama tetap
muncul pada peng-administrasian kedua. Dengan prosedur demikian itu, tingkat
keajegan ke-munculan masalah pada pengadministrasian yang pertama dan kedua
adalah anatar 75 % s.d 85%.
5.Keefektifan
Keefektifan AUM PTSDL seri mahasiswa dengan membandingkan jumlah masalah
yang dikemukakan melalui cara non-AUM (yaitu dengan menuliskan maslaah-masalah
yang dialami pada selembar kertas kosong) dengan masalah-masalah yang terungkap
melalui AUM PTSDL. Maka didapatlah keefektifannya 26,51.
6. Peran dan fungsi konselor
a. Perencana
b. Pelaksana
c. Melakukan pengolahan data
d. melakukan tindak lanjut
B. AUM PTSDL
1.
Latar Belakang
Lebih kurang tiga puluh
tahun terakhir ini, instrumen yang dipakai untuk mengungkapkan masalah belajar,
khususnya dalam kaitannya dengan pelayanan Bimbingan dan Konseling, di
Indonesia pada umumnya adalah terjemahan atau adaptasi dari Survey of Study
Habits and Attitutes (SSHA) yang dikembangkan oleh William F. Brown dan
Wayne H. Holtzman sejak tahun 1953. Ada tiga bentuk (format) SSHA yaitu bentuk
SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi. Dengan 75 buah item masing-masing, SSHA
memuat masalah belajar yang dikelompokkan ke dalam tiga bidang yaitu: (a)
metode belajar (b) motivasi belajar, dan (c) sikap-sikap tertentu terhadap
kegiatan sekolah atau kampus Pada tahun 1965, SSHA disadur dan divalidasikan
(di Bandung, oleh Prayitno) guna kepentingan pengungkapan masalah belajar siswa
atau mahasiswa.
Pada tahun 1982, alat ini
dikembangkan lagi (di Padang oleh Marjohan) dengan menyadur dan memvalidasikan
SSHA versi baru. Alat terakhir yang merupakan SSHA versi baru itu berisi 100
buah item tentang sikap dan kebiasaan belajar yang memuat 4 bidang masalah
belajar, yakni: (a) penyelesaian terhadap tugas-tugas, (b) cara belajar (c)
sikap terhadap guru (d) persepsi terhadap pendidikan pada umumnya. Alat dengan
bentuk yang terakhir itu lebih dikenal dengan nama Pengungkapan Sikap dan
Kebiasaan Belajar (disingkat PSKB). PSKB dalam perkembangannya dipandang belum
sepenuhnya dapat mengungkapkan Sikap dan Kebiasaan Belajar siswa kemudian
diperbahurui melalaui program SP-4 dan diganti menjadi AUM PTSDL (Alat Ungkap
Masalah) PTSDL.
Alat Ungkap Masalah
seri PTSDL adalah salah satu instrumen yang digunakan untuk mengungkap
bagaimana siswa belajar. Melalui instrumen ini, berdasarkan jawaban siswa
diharapkan mampu mengungkap mutu belajar siswa sekaligus mengungkap
masalah-masalah siswa yang berkaitan dengan belajar,
Analisa maupun
pengelompokan bidang-bidang masalah yang sama-sama dikelompokkan dalam 5
(lima) bidang, yaitu :
a. Prasyarat
penguasaan materi
pelajaran (disingkat P)
b. Ketrampilan
belajar (disingkat
T)
c. Sarana
belajar (disingkat
S)
d. Keadaan diri
pribadi
(disingkat
D)
e. Lingkungan
belajar dan sosio emosional (disingkat L)
2.
Format AUM PTSDL
Format AUM PTSDL
meliputi :
·
Format 1 untuk
mahasiwa terdiri dari 165 item
·
Format 2 untuk siswa SLTA terdiri dari 165 item
·
Format 3 untuk siswa
SLTP terdiri dari 145 item
·
Format 4 untuk siswa
SD terdiri dari 96 item
Pernyataan dengan 5 opsi jawaban
yaitu : J (Jarang) ; K (Kadang-kadang) ; Sr (Sering) ; U (Pada umumnya) dan Sl
(Selalu), sedangkan AUM PTSDL-3 terdiri dari 145 item pernyataan dengan 4 opsi
jawaban yaitu : J (Jarang) ; K (Kadang-kadang) ; Sr (Sering) ; dan Sl (Selalu).
.
3. Fungsi dari
AUM PTSDL
a. Membantu
konselor dalam menentukan layanan bimbingan dan konseling khususnya yang
berkaitan dengan masalah belajar..
b. Mengidentifikasi masalah
yang berhubungan dengan belajar siswa.
c. Membantu
peserta didik yang bermasalah dalam menyelesaikan masalah belajarnya.
d. Sebagai
dasar penyusunan program pelayanan konseling yang memungkinkan peserta didik
berkembang secara wajar, utuh, dan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
4. Kesahihan dan keterandalan
Untuk keterandalah sebagai contoh AUM PTSDL format mahasiswa. Kesahihan
AUM PTSDL diperiksa dengan 2 cara, yaitu pertama mencocokan jenis-jenis maslah
yang dikemukakan oleh mahasiswa tanpa mempergunakan AUM PTSDL (yaitu dengan
menuliskan masalah-masalah itu pada secarik kertas kosong dengan
masalah-masalah mahasiswa yang sama yang dinyatakan melalui AUM PTSDL. Prosedur
menuliskan maslah-masalah dengan kertas kosong dilakukan sebelum koresponden
mengisi AUM PTSDL. Pemeriksaan lainnya adalh dengan mengkorelasikan hasil skor
umum PTSDL masing-masing mahasiswa dengan nilai hasil belajar yang mereka
peroleh pada semester diadministrasikannya AUM PTSDL.
Dengan
cara tersebut, indeks kecocokan yang diperoleh dengan cara pertama adalah 70 %,
sedangkan dengan cara kedua diperoleh indeks korelasi sebesar 0,52. Kedua
indeks tersebut memperlihatkan tingkat kesahihan AUM PTSDL.
Keterandalan
AUM PTSDL diperiksa memalui prosedur “test-retest”. Dalam prosedur ini, jarak
pengadminisatrasiannya yang pertama dengan yang kedua antara 2-3 hari. Skor dan
jenis-jenis masalah hasil pengadministrasian pertama dan kedua untuk mahasiswa
yang sama di korelasikan. Dengan prosedur demikian itu, tingkat keterandalan
yang berupa indeks korelasi skor hasil pengadministrasian yang pertama dan kedua
adalah 0,856. Sedangkan tingkat kesesuaian masalah yang terungkap pada
pengadministrasian pertama dan kedua adalah 0,86. Angka-angka ini
memperlihatkan tingkat keterandalan AUM PTSDL
4.
Keefektifan
Keefektifan AUM PTSDL seri mahasiswa
dengan membandingkan jumlah masalah yang dikemukakan melalui cara non-AUM
(yaitu dengan menuliskan maslaah-masalah yang dialami pada selembar kertas
kosong) dengan masalah-masalah yang terungkap melalui AUM PTSDL. Maka
didapatlah keefektifannya 46,5.
C. Lima Arahan Pengadministrasian Instrumen (Limadmen)
Sebelum melakukan pengadministrasian AUM konselor menerapkan “limadmen”,
terhadap siswa atau responden pengisi AUM. Limadmen diperlukan untuk
menginfromasikan kejelasan arah dan kegunaan AUM serta mencegah kejenuhan siswa
dalam merespon setiap butir pada AUM. Lima Arahan Pengadministrasian Instrumen
(limadmen) ini dijadikan sebagai SOP (Standar Operasional Prosedur) dasar dalam
pengadministrasian AUM; yaitu mengkacup hal-hal sebagai berikut:
1.
Judul Instrumen
Dalam menyampaikan konsep tentang AUM juga dijabarkan hal-hal yang
berkenaan dengan “Apa itu masalah” yang ciri-cirinya adalah:
a. Sesuatu
yang tidak disukai adanya
b. Sesuatu
yang ingin dihilangkan
c. Sesuatu
yang menimbulkan hambatan, kesulitan, dan atau kerugian
2. Bidang Materi Instrumen
Tujuan dan kegunaan AUM (mengungkap
kondisi tertentu pada klien)
3. Cara mengisi/mengerjakan AUM
AUM
dapat diadministasikan kepada siswa/responden baik secara perorangan, kelompok,
maupun klasikal. Beberapa hal pokok yang perlu mendapat penekanan dalam
pelaksanaan pengadministrasiannya adalah:
a. Petunjuk
Pengerjaan
Petunjuk pengerjaan AUM telah tercantum selengkapnya di dalam buku
AUM. Petunjuk ini dibacakan sepenuhnya oleh penyelenggara administrasi AUM
(seperti Konselor Sekolah). Agar siswa (calon) pengisi AUM memperoleh pemahaman
yang lengkap tentang apa, mengapa dan bagaimana AUM, serta kegunaannya dalam
rangka pelayanan bimbingan dan konseling, maka “petunjuk pengerjaan” itu dapat
diperluas penjelasannya dengan disertai berbagai usulan dan contoh-contoh.
b. Lembaran
Respon Terpisah
Mahasiswa menuliskan identitas diri dan responnya terhadap AUM
pada lembaran yang disediakan tersendiri. Dalam hal ini perlu diingatkan bahwa buku
AUM harus dibiarkan bersih dan utuh, tidak boleh ditulisi, dicoret-coret atau
diberi tanda apapun. Lembaran respon ini nantinya dikumpulkan bersama buku AUM
yang masih tetap utuh kepada penyelenggara administrasi AUM.
c. Waktu
untuk Pengerjaan
AUM bukanlah “alat ukur” melainkan alat ungkap, oleh karena itu waktu
yang disediakan untuk mengerjakannya tidaklah ketat. Untuk memberikan penjelasan
tentang AUM dan hal-hal yang terkait dengan (seperti kegunaannya dalam
pelayanan bimbingan dan konseling) mungkin diperlukan waktu yang agak lama;
apalagi kalau disertai pemberian contoh dan tanya jawab --- mungkin sampai 30
menit. Untuk pengerjaan item yang tersedia pada AUM dan menjawab
pertanyaan-pertanyaan dalam AUM pada umumnya diperlukan waktu sekitar 50- 60
menit. Dalam mengisi/mengerjakan AUM hal-hal yang perlu diingatkan ialah
bahwa dalam
mengerjakan AUM reseponden diminta :
·
Bekerja seteliti mungkin
(1) Semua item dibaca dan
dipertimbangkan keadaannya pada diri sendiri --- kalau isinya memang merupakan
masalah yang sedang dialami, berikan tanda secara tepat pada lembaran respon.
(2) Semua pertanyaan yang ada pada AUM (selain item-item masalah) juga
dijawab dengan sungguh-sungguh pada lembaran respon.
·
Bekerja cepat dan tidak membuang-buang waktu
d. Pengumpulan Lembaran Respon Lembaran respon siswa dikumpulkan
kembali secara cermat. Sedapat-dapatnya, sebelum dikumpulkan lembaran respon
itu diteliti terlebih dahulu (oleh pengadministrasi AUM) apakah siswa yang
bersangkutan telah mengerjakan AUM dengan teliti dan lengkap.
Satu hal yang amat penting ialah bahwa semua lembaran respon itu harus
dipelihara dan dijaga kerahasiannya. Lembaran respon itu, yang berisi masalah-masalah
yang dialami responden harus disimpan dengan rapi (dalam himpunan data–cummulative
records) dan hanya Guru Pembimbing/konselor yang dapat mengakses lembaran
respon tersebut. Lembaran respon lama yang tidak akan dipergunakan lagi lebih
baik dimusnahkan.
4. Cara pengolahan
Jelaskan cara pengolahan secara garis besar, apakah akan diolah
secara manual atau dengan menggunakan bantuan komputer dengan menggunakan program
aplikasinya. Berapa lama pengolahannya dan kapan diumumkan hasilnya; dan dengan
capa apa hasil itu diumumkan.
5. Hasil dan penggunaannya;
Jelaskan bentuk jasil pengolahan data AUM dan penggunaannya. Kemukakan
saja apa yang bisa dilakukan responden untuk menggunakan hasil itu.
C. Penggunaan Hasil dalam Pelayanan Konseling
1. Penggunaan Hasil Pengolahan AUM UMUM
a) Layanan Orientasi dan Informasi
1) Informasi Umum
Data
kelompok (yang menyangkut siswa satu kelas) dipergunakan untuk memberikan
informasi kepada seluruh siswa tentang masalah yang mereka alami secara
ke-seluruhan dalam format klasikal. Tujuan kegiatan ini adalah agar siswa
memiliki wawasan dan kesadaran tentang berbagai, masalah yang mereka alami :
-
Jumlah keseluruhan dengan berbagai
variasi dan jenisnya.
-
Persentase masalah untuk masing-masing
bidang masalah
-
Jumlah masalah yang berat dan rata-rata
per-siswa
-
Kepada siapa mahasiswa ingin
membicarakan atau mengkonsultasikan masalah-masalahnya itu.
2) Orientasi dan
Informasi Khusus
Masalah-masalah
yang terungkap melalui AUM Umum ada sejumlah item antaranya yang berkaitan
dengan, layanan orientasi dan/atau informasi.
3)
Layanan Penempatan/Penyaluran
Sejumlah masalah dalam AUM Umum memerlukan layanan penempatan/penyaluran
sebagai salah satu cara penanggulangannya, seperti :
Item
nomor
166.
Tidak lincah dan kurang mengetahui tatakrama pergaulan
038.
Ingin mengikuti kegiatan pelajaran dan/atau latihan khusus tertentu yang
benar-benar menunjang proses men-cari dan melamar pekerjaan setamat pendidikan
ini.
014.
Kurang meminati meminati pelajaran atau jurusan atau program yang diikuti
119.
Tidak mempunyai kawan akrab untuk bersama-sama mengisi waktu senggang.
Siswa
yang mengalami masalah-masalah seperti itu perlu disalurkan atau ditempatkan ke
dalam kelompok atau lingkungan atau suasana tertentu. Dalam suasana yang baru
itu diharapkan mereka terangsang, tertantang, dan mem-peroleh kesempatan yang
lebih luas lagi untuk mengembang-kan diri. Layanan penempatan/penyaluran itu
dapat dilaksanakan melalui format kelompok (yaitu apabila kelompok menjadi
wahana penempatan/ penyaluran) atau format individual (yaitu apabila
diselenggarakan per-siswa, seperti: seorang siswa yang kurang meminati suatu
program Pelajaran khusus tertentu disalurkan ke program lain).
3)
Layanan Penguasaan Konten
Layanan
penguasaan konten pada dasarnya membantu siswa dalam menguasai keterampilan
atau kompetensi dalam kehidupan sehari-hari dan kebutuhan khusus siswa dalam
kesepuluh bidang permasalahan yang tercakup di dalam AUM ini. Sesuai dengan
sifat penyelenggaraannya, layanan ini mengacu kepada pengembangan kompetensi
yang dimaksud serta untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan oleh siswa dalam kehidupannya
yaitu kehidupan sehari-hari dan masa depannya. Layanan ini dapat mengikuti
format klasikal (yaitu kalau seluruh siswa dalam satu kelas mengikuti layanan),
atau format kelompok (yaitu kalau pe-nyelenggaraannya berlangsung dalam
kelompok-kelompok terbatas), atau format individual (yaitu kalau layanan itu
dijalani oleh mahasiswa secara perorangan).
c)
Layanan Konseling Perorangan
Layanan
konseling perorangan diselenggarakan selalu dalam format individual. Dalam
pertemuan interpersonal yang sangat intens itu semua masalah yang menjadi kandungan
item-item AUM Umum itu dapat dibicarakan. Bahkan masalah-masalah lain yang
belum termunculkan melalui AUM pun dapat dibicarakan dalam konseling
perorangan. Masalah mana yang akan didahulukan dan sangkut paut masalah yang
satu dengan lainnya sangat tergantung pada apa yang dirasakan dan menjadi
tujuan siswa yang bersangkutan.
d)
Layanan Bimbingan dan Konseling Kelompok
Kedua
jenis layanan yang tersebut terakhir itu selalu di-selenggarakan dalam format kelompok.
Layanan bimbingan kelompok membahas topik-topik umum yang disepakati bersama
oleh seluruh anggota kelompok dan berguna bagi perkembangan seluruh anggota kelompok
itu; sedangkan konseling kelompok membicarakan masalah individual yang dialami
anggota kelompok untuk membantu pemecahan masalah tersebut. Topik-topik mana yang
akan dibahas (dalam bimbingan kelompok) diserahkan kepada para anggota kelompok
di bawah bimbingan konselor. Jika diperlukan, dalam bimbingan kelompok dan
konseling kelompok dapat dibicarakan topik atau masalah yang berada di luar
atau tidak muncul melalui AUM Umum .
2.
Penggunaan Hasil Pengolahan AUM PTSDL
a.
Layanan Orientasi dan Informasi
1)
Informasi Umum
Data
kelompok (yang menyangkut siswa satu kelas) dipergunakan untuk memberikan informasi
kepada seluruh siswa tentang mutu kegiatan dan masalahmasalah belajar yang mereka
alami secara keseluruhan dalam format klasikal. Tujuan kegiatan ini ialah:
a) Agar
siswa memiliki wawasan dan kesadaran tentang mutu kegiatan belajar serta
berbagai masalah belajar yang mereka alami
b) Berdasarkan
wawasan dan kesadaran mereka tentang mutu kegiatan belajar dan masalah-masalah
belajar yang mereka alami itu, mereka diharapkan tergerak untuk memanfaatkan
pelayanan bimbingan dan konseling yang disediakan oleh Guru Pembimbing.
c) Siswa
yang bermasalah diharapkan mencari bantuan untuk pemecahan masalahnya itu dari
tenaga ahli yang tepat, dalam hal ini Guru Pembimbing. Untuk mencapai
tujuan-tujuan di atas, Guru Pembimbing perlu memaparkan data AUM PTSDL yang
bersifat kelompok (kelas) dengan jelas, luas, dan merangsang. Pemaparan
tersebut perlu didahului dengan pen-jelasan tentang tujuan- tujuan yang hendak
dicapai (yaitu tujuan-tujuan tersebut di atas), kemudian dilanjutkan dengan
penyajian data AUM, dilengkapi dengan tanya jawab, diskusi, contoh-contoh, dan
penjelajahan masalah secara lebih mendalam. Satu hal yang amat perlu mendapat
perhatian ialah bahwa: dalam pembahasan data tersebut sekali-kali tidak boleh
menyebut nama, baik nama siswa yang bersangkutan (yang ada di kelas itu),
maupun nama siapapun juga. Hal ini merupakan upaya menegakkan asas kerahasiaan.
d) Sebagai
penutup dari informasi klasikal tentang hasil AUM PTSDL itu, konselor
menghimbau agar masalah-masalah siswa itu dibicarakan dan dicarikan jalan
pemecahannya. Konselor akan memberikan waktu dan kesempatan seluasluasnya untuk
menerima dan membantu para siswa. Siswa diminta merasa bebas dan secara
sukarela menemui Guru Pembimbing.
2)
Orientasi dan Informasi Khusus
Masalah–masalah yang terungkap melalui AUM PTSDL
pada sejumlah item diantaranya yang berkaitan dengan layanan orientasi dan
/atau informasi
3)
Layanan Penempatan dan Penyaluran
Sejumlah
masalah yang terungkap melalui AUM PTSDL memerlukan layanan penempatan dan
penyaluran sebagai salah satu cara penanggulangannya.
4)
Layanan Penguasaan Konten
Berkenaan
dengan proses pembelajaran di sekolah, layanan penguasaan konten pada dasarnya
membentuk siswa dalam mengembangakan keterampilan belajar dan penguasan
terhadap materi pelajaran *). Item-item AUM PTSDL yang termasuk ke dalam bidang
keterampilan belajar memuat ver-bagai permasalahan yang pengentasannya dapat
dilakukan antara lain melalui layanan penguasaan konten.
Sesuai
dengan sifat penyelenggaraannya, layanan yang secara langsung mengacu pada
peningkatan keterampilan belajar dan pe-nguasaan materi belajar itu dapat mengikuti
format klasikal (yaitu kalau penyelenggaraannya berlangsung dalam kelompok-kelompok
terbatas) atau format individual (yaitu kalau layanan itu dijalani oleh siswa
secara perorangan). Lebih jauh dalam penyelenggaraan layanan penguasaan ada
sejumlah paket keterampilan belajar yang dapat dipergunakan.
5)
Layanan Konseling Perorangan
Layanan
konseling perorangan diselenggarakan selalu dalam format individual. Dalam
pertemuan interpersonal yang sangat intens itu, semua masalah yang menjadi kandungan
item-item AUM PTSDL dapat dibicarakan, bahkan masalah-masalah lain yang belum
termunculkan melalui AUM pun dapat dibicarakan dalam konseling perorangan.
Masalah mana yang akan didahulukan dan sangkut paut masalah yang. Penanganan
terhadap keterampilan belajar siswa menjadi kewenangan konselor, sedangkan
penanganan terhadap penguasaan materi pelajaran menjadi kewenangan guru satu
dengan lainnya sangat tergantung pada apa yang dirasakan dan menjadi tujuan siswa
yang bersangkutan.
6)
Layanan Bimbingan dan Konseling Kelompok
Kedua
jenis layanan yang tersebut terakhir itu selalu diselenggarakan dalam
format kelompok. Layanan bimbingan kelompok membahas topik- topik umum
yang disepakati bersama oleh seluruh anggota kelompok dan berguna bagi
perkembangan seluruh anggota kelompok itu; sedangkan konseling kelompok
membicarakan masalah individual untuk membantu pemecahan masalah
tersebut. Topik-topik mana yang akan dibahas (dalam bimbingan kelompok)
dan masalah-masalah individual mana yang akan dicoba dientaskan (melalui
konseling kelompok) diserahkan kepada para anggota kelompok di bawah
bimbingan konselor. Jika diperlukan, dalam bimbingan kelompok dan
konseling kelompok dapat dibicarakan topik atau masalah yang berada di
luar atau tidak muncul melalui AUM PTSDL.
KEPUSTAKAAN
Gantina komalasari & Eka wahyuni. 2011. Asesment
teknik non tes. Jakarta: PT. Indeks.
Prayitno dan
Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan Konseling. Cetakan ke dua.
Jakarta: Rineka Cipta.
Prayitno dkk.
2008. Pedoman Alat Ungkap Masalah (AUM ) Umum Format 1 s.d 5, Padang: Jurusan
BK FIP UNP.
Prayitno. 2004. Seri
Layanan Bimbingan dan Konseling, Layanan L1-L9.Padang: FIP. Jurusan BK. UNP
Ifdil. 2009.
Makalah Pengolahan Hasil Pengadministrasian Alat Ungkap Masalah (AUM) dengan
Menggunakan Program Aplikasi.
Tim Pengembang.
2008. Manual Program Aplikasi Alat Ungkap Masalah (AUM ) Umum Format 1 s.d
5, Padang: Jurusan BK FIP UNP