Sabtu, 15 Februari 2014

AUM

AUM
(ALAT UNGKAP MASALAH)

A.    AUM UMUM
1.      Sejarah
Selama lebih dari 30 tahun terakhir ini instrumen yang dipakai untuk mengungkap maslaah, khususnya dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling, di indonesia pada umumnya adalah terjemahan atau adaptasi dari Mooney Problem Check List (MPCL, revisi 1950) yang dikembangkan oleh Ross L. Mooney. Ada tiga bentuk (Format) MPCL, yaitu bentuk SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi. Dengan 330 buah itemnya masing-masing, MPCL memuat masalah-masalah yang dikelompokkan ke dalam sebelas bidang, yaitu:
1.      perkembangan jasmani dan kesehatan
2.       keuanga, lingkungan dan pekerjaan
3.       kegiatan sosial dan rekreasi,
4.      seks, pacaran dan perkawinan
5.       hubungan social-kejiwaan,
6.       hubungan pribadi-kejiwaan
7.       moral dan agama
8.       rumah dan keluarga
9.       masa depan pekerjaan dan pendidikan
10.   penyesuaian terhadap tugas-tugas sekolah
11.   kurikulum dan pengajaran.
Dengan memperhatikan format dan kandungan isi MPCL dan pengalaman pemakaian terjemahan/adaptasinya selama ini, serta didorong oleh keinginan untuk menyusun sendiri instrumen sejenis MPCL yang lebih sesuai dengan kondisi tanah air, maka disusunlah Alat Ungkap Masalah (AUM) dengan disertai harapan untuk dapat dipergunakan dalam pelayanan bimbingan dan konseling dalam konteks Indonesia.

2.      Jenis Format AUM Umum
Pada dasarnya dikembangkan dua jenis alat ungkap masalah, yaitu, (1) alat untuk mengungkap masalah-masalah umum, dan (2) alat untuk mengungkap masalah-masalah khusus yang berkaiatan dengan upaya dan penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar. Kedua jenis alat ungkap itu, yang dikenal dengan AUM Umum dan AUM belajar, masing-masing di bentuk dalam format :
·         Format 1 untuk mahasiswa terdiri dari 10 bidang masalah  (225 item)
·         Format 2 untuk siswa SLTA terdiri dari 10 bidang maslah (225 item)
·         Format 3 untuk siswa SLTP terdiri dari 8 bidang masalah (145 item)
·         Format 4 untuk siswa SD terdiri dari 5 bidang masalah (50 item)
·         Format 5 untuk masyarakat terdiri dari 9 bidang masalah (245 item)

3.      Bidang Masalah AUM Umum
Berikut adalah bidang-bidang masalahnya, untuk format SLTP, SLTA, Mahasiswa, dan Masyarakat Alat Ungkap Masalah ini didesain untuk mengungkap sepuluh bidang masalah yang mungkin dihadapi klien. Kesepuluh bidang masalah tersebut adalah:
a.       Jasmani dan Kesehatan (JDK)
b.       Diri Pribadi (DPI)
c.       Hubungan Sosial (HSO)
d.      Ekonomi dan Keuangan (EDK)
e.       Karir dan Pekerjaan (KDP)
f.       Pendidikan dan Pelajaran (PDP)
g.      Agama, Nilai, dan Moral (ANM)
h.      Hubungan Muda-Mudi (HMM)
i.        Keadaan dan Hubungan dalam Keluargha (KHK)
j.        Waktu Senggang (WSG)

4. Tingkat Kesahihan dan Keterandalan AUM Umum
Sebagai contoh kesahihan dan keterandalan memakai format mahasiswa. Kesahihan AUM diperiksa dengan mencocokkan jenis-jenis masalah yang dikemukakan oleh siswa tanpa mempergunakan AUM (yaitu dengan menuliskan masalah- masalah itu pada secarik kertas kosong) dengan masalah-masalah siswa yang sama yang dinyatakan melalui AUM. Prosedur menuliskan jenis-jenis masalah pada kertas kosong dilakukan sebelum siswa yang bersangkutan mengisi AUM . Dengan cara tersebut, indeks kecocokan yang diperoleh adalah antara 78 % s.d 86 % Keterandalan AUM diperiksa melalui prosedur “tes-retest”. Dalam prosedur ini, jarak pengadministrasian AUM yang pertama dan yang kedua adalah antara 2-3 hari. Hasil pengadministrasian pertama dan kedua untuk siswa yang sama diperbandingkan, untuk melihat apakah masalah-masalah yang terungkap melalui peng-administrasian yang pertama tetap muncul pada peng-administrasian kedua. Dengan prosedur demikian itu, tingkat keajegan ke-munculan masalah pada pengadministrasian yang pertama dan kedua adalah anatar 75 % s.d 85%.
5.Keefektifan
   Keefektifan AUM PTSDL seri mahasiswa dengan membandingkan jumlah masalah yang dikemukakan melalui cara non-AUM (yaitu dengan menuliskan maslaah-masalah yang dialami pada selembar kertas kosong) dengan masalah-masalah yang terungkap melalui AUM PTSDL. Maka didapatlah keefektifannya 26,51.
6. Peran dan fungsi konselor
     a. Perencana
     b. Pelaksana
     c. Melakukan pengolahan data
     d. melakukan tindak lanjut

B.     AUM PTSDL
1.      Latar Belakang
Lebih kurang tiga puluh tahun terakhir ini, instrumen yang dipakai untuk mengungkapkan masalah belajar, khususnya dalam kaitannya dengan pelayanan Bimbingan dan Konseling, di Indonesia pada umumnya adalah terjemahan atau adaptasi dari Survey of Study Habits and Attitutes (SSHA) yang dikembangkan oleh William F. Brown dan Wayne H. Holtzman sejak tahun 1953. Ada tiga bentuk (format) SSHA yaitu bentuk SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi. Dengan 75 buah item masing-masing, SSHA memuat masalah belajar yang dikelompokkan ke dalam tiga bidang yaitu: (a) metode belajar (b) motivasi belajar, dan (c) sikap-sikap tertentu terhadap kegiatan sekolah atau kampus Pada tahun 1965, SSHA disadur dan divalidasikan (di Bandung, oleh Prayitno) guna kepentingan pengungkapan masalah belajar siswa atau mahasiswa.
Pada tahun 1982, alat ini dikembangkan lagi (di Padang oleh Marjohan) dengan menyadur dan memvalidasikan SSHA versi baru. Alat terakhir yang merupakan SSHA versi baru itu berisi 100 buah item tentang sikap dan kebiasaan belajar yang memuat 4 bidang masalah belajar, yakni: (a) penyelesaian terhadap tugas-tugas, (b) cara belajar (c) sikap terhadap guru (d) persepsi terhadap pendidikan pada umumnya. Alat dengan bentuk yang terakhir itu lebih dikenal dengan nama Pengungkapan Sikap dan Kebiasaan Belajar (disingkat PSKB). PSKB dalam perkembangannya dipandang belum sepenuhnya dapat mengungkapkan Sikap dan Kebiasaan Belajar siswa kemudian diperbahurui melalaui program SP-4 dan diganti menjadi AUM PTSDL (Alat Ungkap Masalah) PTSDL.
Alat Ungkap Masalah seri PTSDL adalah salah satu instrumen yang digunakan untuk mengungkap bagaimana siswa belajar. Melalui instrumen ini, berdasarkan jawaban siswa diharapkan mampu mengungkap mutu belajar siswa sekaligus mengungkap masalah-masalah siswa yang berkaitan dengan belajar,
Analisa maupun pengelompokan bidang-bidang masalah yang sama-sama dikelompokkan dalam 5 (lima) bidang, yaitu :
a.       Prasyarat penguasaan materi pelajaran        (disingkat P)
b.      Ketrampilan belajar                                      (disingkat T)
c.       Sarana belajar                                               (disingkat S)
d.      Keadaan diri pribadi                                     (disingkat D)
e.       Lingkungan belajar dan sosio emosional     (disingkat L)

2.      Format AUM PTSDL
Format AUM PTSDL meliputi :
·         Format 1 untuk mahasiwa terdiri dari 165 item
·         Format 2  untuk siswa SLTA terdiri dari 165 item
·         Format 3 untuk siswa SLTP terdiri dari 145 item
·         Format 4 untuk siswa SD terdiri dari 96 item

Pernyataan dengan 5 opsi jawaban yaitu : J (Jarang) ; K (Kadang-kadang) ; Sr (Sering) ; U (Pada umumnya) dan Sl (Selalu), sedangkan AUM PTSDL-3 terdiri dari 145 item pernyataan dengan 4 opsi jawaban yaitu : J (Jarang) ; K (Kadang-kadang) ; Sr (Sering) ; dan Sl (Selalu).
.
3. Fungsi dari AUM PTSDL
a.    Membantu konselor dalam menentukan layanan bimbingan dan konseling khususnya yang berkaitan dengan masalah belajar..
b.    Mengidentifikasi masalah yang berhubungan dengan belajar siswa.
c.    Membantu peserta didik yang bermasalah dalam menyelesaikan masalah belajarnya.
d.    Sebagai dasar penyusunan program pelayanan konseling yang memungkinkan peserta didik berkembang secara wajar, utuh, dan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
4. Kesahihan dan keterandalan
               Untuk keterandalah sebagai contoh AUM PTSDL format mahasiswa. Kesahihan AUM PTSDL diperiksa dengan 2 cara, yaitu pertama mencocokan jenis-jenis maslah yang dikemukakan oleh mahasiswa tanpa mempergunakan AUM PTSDL (yaitu dengan menuliskan masalah-masalah itu pada secarik kertas kosong dengan masalah-masalah mahasiswa yang sama yang dinyatakan melalui AUM PTSDL. Prosedur menuliskan maslah-masalah dengan kertas kosong dilakukan sebelum koresponden mengisi AUM PTSDL. Pemeriksaan lainnya adalh dengan mengkorelasikan hasil skor umum PTSDL masing-masing mahasiswa dengan nilai hasil belajar yang mereka peroleh pada semester diadministrasikannya AUM PTSDL.
Dengan cara tersebut, indeks kecocokan yang diperoleh dengan cara pertama adalah 70 %, sedangkan dengan cara kedua diperoleh indeks korelasi sebesar 0,52. Kedua indeks tersebut memperlihatkan tingkat kesahihan AUM PTSDL.
Keterandalan AUM PTSDL diperiksa memalui prosedur “test-retest”. Dalam prosedur ini, jarak pengadminisatrasiannya yang pertama dengan yang kedua antara 2-3 hari. Skor dan jenis-jenis masalah hasil pengadministrasian pertama dan kedua untuk mahasiswa yang sama di korelasikan. Dengan prosedur demikian itu, tingkat keterandalan yang berupa indeks korelasi skor hasil pengadministrasian yang pertama dan kedua adalah 0,856. Sedangkan tingkat kesesuaian masalah yang terungkap pada pengadministrasian pertama dan kedua adalah 0,86. Angka-angka ini memperlihatkan tingkat keterandalan AUM PTSDL

4.      Keefektifan
Keefektifan AUM PTSDL seri mahasiswa dengan membandingkan jumlah masalah yang dikemukakan melalui cara non-AUM (yaitu dengan menuliskan maslaah-masalah yang dialami pada selembar kertas kosong) dengan masalah-masalah yang terungkap melalui AUM PTSDL. Maka didapatlah keefektifannya 46,5.

C. Lima Arahan Pengadministrasian Instrumen (Limadmen)
Sebelum melakukan pengadministrasian AUM konselor menerapkan “limadmen”, terhadap siswa atau responden pengisi AUM. Limadmen diperlukan untuk menginfromasikan kejelasan arah dan kegunaan AUM serta mencegah kejenuhan siswa dalam merespon setiap butir pada AUM. Lima Arahan Pengadministrasian Instrumen (limadmen) ini dijadikan sebagai SOP (Standar Operasional Prosedur) dasar dalam pengadministrasian AUM; yaitu mengkacup hal-hal sebagai berikut:
1.      Judul Instrumen
Dalam menyampaikan konsep tentang AUM juga dijabarkan hal-hal yang berkenaan dengan “Apa itu masalah” yang ciri-cirinya adalah:
a. Sesuatu yang tidak disukai adanya
b. Sesuatu yang ingin dihilangkan
c. Sesuatu yang menimbulkan hambatan, kesulitan, dan atau kerugian
2. Bidang Materi Instrumen
    Tujuan dan kegunaan AUM (mengungkap kondisi tertentu pada klien)
3. Cara mengisi/mengerjakan AUM
            AUM dapat diadministasikan kepada siswa/responden baik secara perorangan, kelompok, maupun klasikal. Beberapa hal pokok yang perlu mendapat penekanan dalam pelaksanaan pengadministrasiannya adalah:

a. Petunjuk Pengerjaan
Petunjuk pengerjaan AUM telah tercantum selengkapnya di dalam buku AUM. Petunjuk ini dibacakan sepenuhnya oleh penyelenggara administrasi AUM (seperti Konselor Sekolah). Agar siswa (calon) pengisi AUM memperoleh pemahaman yang lengkap tentang apa, mengapa dan bagaimana AUM, serta kegunaannya dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling, maka “petunjuk pengerjaan” itu dapat diperluas penjelasannya dengan disertai berbagai usulan dan contoh-contoh.
b. Lembaran Respon Terpisah
Mahasiswa menuliskan identitas diri dan responnya terhadap AUM pada lembaran yang disediakan tersendiri. Dalam hal ini perlu diingatkan bahwa buku AUM harus dibiarkan bersih dan utuh, tidak boleh ditulisi, dicoret-coret atau diberi tanda apapun. Lembaran respon ini nantinya dikumpulkan bersama buku AUM yang masih tetap utuh kepada penyelenggara administrasi AUM.
c. Waktu untuk Pengerjaan
AUM bukanlah “alat ukur” melainkan alat ungkap, oleh karena itu waktu yang disediakan untuk mengerjakannya tidaklah ketat. Untuk memberikan penjelasan tentang AUM dan hal-hal yang terkait dengan (seperti kegunaannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling) mungkin diperlukan waktu yang agak lama; apalagi kalau disertai pemberian contoh dan tanya jawab --- mungkin sampai 30 menit. Untuk pengerjaan item yang tersedia pada AUM dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam AUM pada umumnya diperlukan waktu sekitar 50- 60 menit. Dalam mengisi/mengerjakan AUM hal-hal yang perlu diingatkan ialah
            bahwa dalam mengerjakan AUM reseponden diminta :
·         Bekerja seteliti mungkin
(1)  Semua item dibaca dan dipertimbangkan keadaannya pada diri sendiri --- kalau isinya memang merupakan masalah yang sedang dialami, berikan tanda secara tepat pada lembaran respon.
(2) Semua pertanyaan yang ada pada AUM (selain item-item masalah) juga dijawab dengan sungguh-sungguh pada lembaran respon.
·          Bekerja cepat dan tidak membuang-buang waktu
d. Pengumpulan Lembaran Respon Lembaran respon siswa dikumpulkan kembali secara cermat. Sedapat-dapatnya, sebelum dikumpulkan lembaran respon itu diteliti terlebih dahulu (oleh pengadministrasi AUM) apakah siswa yang bersangkutan telah mengerjakan AUM dengan teliti dan lengkap.

Satu hal yang amat penting ialah bahwa semua lembaran respon itu harus dipelihara dan dijaga kerahasiannya. Lembaran respon itu, yang berisi masalah-masalah yang dialami responden harus disimpan dengan rapi (dalam himpunan data–cummulative records) dan hanya Guru Pembimbing/konselor yang dapat mengakses lembaran respon tersebut. Lembaran respon lama yang tidak akan dipergunakan lagi lebih baik dimusnahkan.



4. Cara pengolahan
Jelaskan cara pengolahan secara garis besar, apakah akan diolah secara manual atau dengan menggunakan bantuan komputer dengan menggunakan program aplikasinya. Berapa lama pengolahannya dan kapan diumumkan hasilnya; dan dengan capa apa hasil itu diumumkan.

5. Hasil dan penggunaannya;
Jelaskan bentuk jasil pengolahan data AUM dan penggunaannya. Kemukakan saja apa yang bisa dilakukan responden untuk menggunakan hasil itu.

C.  Penggunaan Hasil dalam Pelayanan Konseling
1. Penggunaan Hasil Pengolahan AUM UMUM
a) Layanan Orientasi dan Informasi
             1) Informasi Umum
Data kelompok (yang menyangkut siswa satu kelas) dipergunakan untuk memberikan informasi kepada seluruh siswa tentang masalah yang mereka alami secara ke-seluruhan dalam format klasikal. Tujuan kegiatan ini adalah agar siswa memiliki wawasan dan kesadaran tentang berbagai, masalah yang mereka alami :
-          Jumlah keseluruhan dengan berbagai variasi dan jenisnya.
-          Persentase masalah untuk masing-masing bidang masalah
-          Jumlah masalah yang berat dan rata-rata per-siswa
-          Kepada siapa mahasiswa ingin membicarakan atau mengkonsultasikan masalah-masalahnya itu.
2) Orientasi dan Informasi Khusus
Masalah-masalah yang terungkap melalui AUM Umum ada sejumlah item antaranya yang berkaitan dengan, layanan orientasi dan/atau informasi.
3) Layanan Penempatan/Penyaluran
Sejumlah masalah dalam AUM Umum memerlukan layanan penempatan/penyaluran sebagai salah satu cara penanggulangannya, seperti :
Item nomor
166. Tidak lincah dan kurang mengetahui tatakrama pergaulan
038. Ingin mengikuti kegiatan pelajaran dan/atau latihan khusus tertentu yang benar-benar menunjang proses men-cari dan melamar pekerjaan setamat pendidikan ini.
014. Kurang meminati meminati pelajaran atau jurusan atau program yang diikuti
119. Tidak mempunyai kawan akrab untuk bersama-sama mengisi waktu senggang.

Siswa yang mengalami masalah-masalah seperti itu perlu disalurkan atau ditempatkan ke dalam kelompok atau lingkungan atau suasana tertentu. Dalam suasana yang baru itu diharapkan mereka terangsang, tertantang, dan mem-peroleh kesempatan yang lebih luas lagi untuk mengembang-kan diri. Layanan penempatan/penyaluran itu dapat dilaksanakan melalui format kelompok (yaitu apabila kelompok menjadi wahana penempatan/ penyaluran) atau format individual (yaitu apabila diselenggarakan per-siswa, seperti: seorang siswa yang kurang meminati suatu program Pelajaran khusus tertentu disalurkan ke program lain).
3) Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten pada dasarnya membantu siswa dalam menguasai keterampilan atau kompetensi dalam kehidupan sehari-hari dan kebutuhan khusus siswa dalam kesepuluh bidang permasalahan yang tercakup di dalam AUM ini. Sesuai dengan sifat penyelenggaraannya, layanan ini mengacu kepada pengembangan kompetensi yang dimaksud serta untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan oleh siswa dalam kehidupannya yaitu kehidupan sehari-hari dan masa depannya. Layanan ini dapat mengikuti format klasikal (yaitu kalau seluruh siswa dalam satu kelas mengikuti layanan), atau format kelompok (yaitu kalau pe-nyelenggaraannya berlangsung dalam kelompok-kelompok terbatas), atau format individual (yaitu kalau layanan itu dijalani oleh mahasiswa secara perorangan).
c) Layanan Konseling Perorangan
Layanan konseling perorangan diselenggarakan selalu dalam format individual. Dalam pertemuan interpersonal yang sangat intens itu semua masalah yang menjadi kandungan item-item AUM Umum itu dapat dibicarakan. Bahkan masalah-masalah lain yang belum termunculkan melalui AUM pun dapat dibicarakan dalam konseling perorangan. Masalah mana yang akan didahulukan dan sangkut paut masalah yang satu dengan lainnya sangat tergantung pada apa yang dirasakan dan menjadi tujuan siswa yang bersangkutan.
d) Layanan Bimbingan dan Konseling Kelompok
Kedua jenis layanan yang tersebut terakhir itu selalu di-selenggarakan dalam format kelompok. Layanan bimbingan kelompok membahas topik-topik umum yang disepakati bersama oleh seluruh anggota kelompok dan berguna bagi perkembangan seluruh anggota kelompok itu; sedangkan konseling kelompok membicarakan masalah individual yang dialami anggota kelompok untuk membantu pemecahan masalah tersebut. Topik-topik mana yang akan dibahas (dalam bimbingan kelompok) diserahkan kepada para anggota kelompok di bawah bimbingan konselor. Jika diperlukan, dalam bimbingan kelompok dan konseling kelompok dapat dibicarakan topik atau masalah yang berada di luar atau tidak muncul melalui AUM Umum .

2. Penggunaan Hasil Pengolahan AUM PTSDL
a. Layanan Orientasi dan Informasi
1) Informasi Umum
Data kelompok (yang menyangkut siswa satu kelas) dipergunakan untuk memberikan informasi kepada seluruh siswa tentang mutu kegiatan dan masalahmasalah belajar yang mereka alami secara keseluruhan dalam format klasikal. Tujuan kegiatan ini ialah:
a)      Agar siswa memiliki wawasan dan kesadaran tentang mutu kegiatan belajar serta berbagai masalah belajar yang mereka alami
b)      Berdasarkan wawasan dan kesadaran mereka tentang mutu kegiatan belajar dan masalah-masalah belajar yang mereka alami itu, mereka diharapkan tergerak untuk memanfaatkan pelayanan bimbingan dan konseling yang disediakan oleh Guru Pembimbing.
c)      Siswa yang bermasalah diharapkan mencari bantuan untuk pemecahan masalahnya itu dari tenaga ahli yang tepat, dalam hal ini Guru Pembimbing. Untuk mencapai tujuan-tujuan di atas, Guru Pembimbing perlu memaparkan data AUM PTSDL yang bersifat kelompok (kelas) dengan jelas, luas, dan merangsang. Pemaparan tersebut perlu didahului dengan pen-jelasan tentang tujuan- tujuan yang hendak dicapai (yaitu tujuan-tujuan tersebut di atas), kemudian dilanjutkan dengan penyajian data AUM, dilengkapi dengan tanya jawab, diskusi, contoh-contoh, dan penjelajahan masalah secara lebih mendalam. Satu hal yang amat perlu mendapat perhatian ialah bahwa: dalam pembahasan data tersebut sekali-kali tidak boleh menyebut nama, baik nama siswa yang bersangkutan (yang ada di kelas itu), maupun nama siapapun juga. Hal ini merupakan upaya menegakkan asas kerahasiaan.
d)     Sebagai penutup dari informasi klasikal tentang hasil AUM PTSDL itu, konselor menghimbau agar masalah-masalah siswa itu dibicarakan dan dicarikan jalan pemecahannya. Konselor akan memberikan waktu dan kesempatan seluasluasnya untuk menerima dan membantu para siswa. Siswa diminta merasa bebas dan secara sukarela menemui Guru Pembimbing.

2) Orientasi dan Informasi Khusus
Masalah–masalah yang terungkap melalui AUM PTSDL pada sejumlah item diantaranya yang berkaitan dengan layanan orientasi dan /atau informasi

3) Layanan Penempatan dan Penyaluran
Sejumlah masalah yang terungkap melalui AUM PTSDL memerlukan layanan penempatan dan penyaluran sebagai salah satu cara penanggulangannya.

4) Layanan Penguasaan Konten
Berkenaan dengan proses pembelajaran di sekolah, layanan penguasaan konten pada dasarnya membentuk siswa dalam mengembangakan keterampilan belajar dan penguasan terhadap materi pelajaran *). Item-item AUM PTSDL yang termasuk ke dalam bidang keterampilan belajar memuat ver-bagai permasalahan yang pengentasannya dapat dilakukan antara lain melalui layanan penguasaan konten.
Sesuai dengan sifat penyelenggaraannya, layanan yang secara langsung mengacu pada peningkatan keterampilan belajar dan pe-nguasaan materi belajar itu dapat mengikuti format klasikal (yaitu kalau penyelenggaraannya berlangsung dalam kelompok-kelompok terbatas) atau format individual (yaitu kalau layanan itu dijalani oleh siswa secara perorangan). Lebih jauh dalam penyelenggaraan layanan penguasaan ada sejumlah paket keterampilan belajar yang dapat dipergunakan.
5) Layanan Konseling Perorangan
Layanan konseling perorangan diselenggarakan selalu dalam format individual. Dalam pertemuan interpersonal yang sangat intens itu, semua masalah yang menjadi kandungan item-item AUM PTSDL dapat dibicarakan, bahkan masalah-masalah lain yang belum termunculkan melalui AUM pun dapat dibicarakan dalam konseling perorangan. Masalah mana yang akan didahulukan dan sangkut paut masalah yang. Penanganan terhadap keterampilan belajar siswa menjadi kewenangan konselor, sedangkan penanganan terhadap penguasaan materi pelajaran menjadi kewenangan guru satu dengan lainnya sangat tergantung pada apa yang dirasakan dan menjadi tujuan siswa yang bersangkutan.

6) Layanan Bimbingan dan Konseling Kelompok
Kedua jenis layanan yang tersebut terakhir itu selalu diselenggarakan dalam format kelompok. Layanan bimbingan kelompok membahas topik- topik umum yang disepakati bersama oleh seluruh anggota kelompok dan berguna bagi perkembangan seluruh anggota kelompok itu; sedangkan konseling kelompok membicarakan masalah individual untuk membantu pemecahan masalah tersebut. Topik-topik mana yang akan dibahas (dalam bimbingan kelompok) dan masalah-masalah individual mana yang akan dicoba dientaskan (melalui konseling kelompok) diserahkan kepada para anggota kelompok di bawah bimbingan konselor. Jika diperlukan, dalam bimbingan kelompok dan konseling kelompok dapat dibicarakan topik atau masalah yang berada di luar atau tidak muncul melalui AUM PTSDL.























KEPUSTAKAAN


Gantina komalasari & Eka wahyuni. 2011. Asesment teknik non tes. Jakarta: PT. Indeks.

Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan Konseling. Cetakan ke dua. Jakarta: Rineka Cipta.

Prayitno dkk. 2008. Pedoman Alat Ungkap Masalah (AUM ) Umum Format 1 s.d 5, Padang: Jurusan BK FIP UNP.

Prayitno. 2004. Seri Layanan Bimbingan dan Konseling, Layanan L1-L9.Padang: FIP. Jurusan BK. UNP

Ifdil. 2009. Makalah Pengolahan Hasil Pengadministrasian Alat Ungkap Masalah (AUM) dengan Menggunakan Program Aplikasi.

Tim Pengembang. 2008. Manual Program Aplikasi Alat Ungkap Masalah (AUM ) Umum Format 1 s.d 5, Padang: Jurusan BK FIP UNP